Kamis, 05 Agustus 2021

Jasa Pengurusan SBUJPTL

 

 


Jasa Pengurusan SBUJPTL

Jasa pengurusan & Pembuatan SBUJPTL yang dilakukan oleh PT. Bintang Abadi Pratama (Bintang Konsultan) akan membantu Anda Sebagai dalam memperoleh sertifikat badan usaha yang bergerak di bidang tenaga listrik. SBUJPTL merupakan kepanjangan dari ‘Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik’. Saat ini penunjang tenaga listrik dilakukan oleh BUMN, BUMD hingga swasta dan koperasi yang telah mempunyai perizinan usaha ini dengan klasifikasi usaha berdasarkan ketentuan UU yang berlaku.

Cara memperolehnya

Menurut PP no 62 tahun 2012 pasal 18 dan Peraturan Menteri ESDM no 35 tahun 2013 pasal 37, semua badan usaha yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik wajib memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) seperti halnya SBUJPTL ini. Dan untuk memperoleh sertifikat ini, semua badan usaha bisa mengajukan permohonan kepada Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang sudah terakreditasi atau melalui perusahaan yang melayani Jasa Pengurusan SBUJPTL

Jika membutuhkan Jasa Pengurusan SBUJPTL ini memang sedikit rumit dan ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, seperti:

  1. Mempersiapkan tenaga ahli yang sudah kompeten di bidangnya. Kemudian persiapkan:
  2. Ijazah SMA atau sederajat
  3. E-KTP/ KTP
  4. Pas foto berwarna ukuran 3×4
  5. Sertifikat kompetensi minimal level 3
  6. Menentukan bidang dan sub bidang yang mau dikerjakan
  7. Menentukan kualifikasi perusahaan ; SBUJPTL
  8. Perusahaan juga perlu mengirimkan beberapa persyaratan administrasi SBUJPTL, seperti:
  9. Akta pendirian perusahaan/ badan usaha
  10. Surat permohonan kepada pimpinan LSBU/ Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan
  11. NPWP badan usaha
  12. Profil badan usaha
  13. Surat keterangan domisili terbaru
  14. Laporan keuangan ; SBUJPTL
  15. Identitas PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan TT (Tenaga Teknik)
  16. Perusahaan/ badan usaha juga harus memenuhi beberapa persyaratan teknis untuk SBUJPTL seperti:
  17. Penanggung jawab teknik memiliki sertifikat kompetensi di sub bidang yang dimohon
  18. Tenaga teknik yang memiliki sertifikat kompetensi untuk tiap sub bidang yang dimohon
  19. Surat penunjukan PJT dan TT yang ditandatangani oleh Direksi dan diketahui oleh masing-masing PJT dan TT
  20. Daftar riwayat hidup PJT dan TT Itulah beberapa syarat yang harus disiapkan sebelum anda menghubungi perusahaan yang memberikan Layanan Pengurusan & Pembuatan SBUJPTL.

Jasa pengurusan SBUJPTL

Jika Anda memiliki kendala atau merasa repot mengurus persyaratan dan permohonan sertifikasi di atas, maka Anda bisa konsultasikan kepada PT. Ira Konsultan Indonesaia sebagai pemberi Layanan Pengurusan & Pembuatan SBUJPTL Jika Anda masih butuh info atau pertanyaan seputar jasa kami maupun tentang pengajuan sertifikasi di atas, maka jangan ragu untuk menghubungi kami kapan saja di nomer kontak yang sudah disediakan.

Jasa Pengurusan SBUJPTL harus dipersiapkan dari perusahaan mulai berdiri, Dikarenakan itu akan sangat membantu perusahaan dalam Proses tender pekerjaan. Bahkan, Perusahaan dapat terkena sanksi yang berlaku jika diketahui menjalankan usaha bidang kelistrikan tanpa memiliki SBUJPTL

INFO LEBIH DETAIL UNTUK PEMBUATAN SBUJPTL DAN PERPANJANGAN BISA MENGHUBUNGI KAMI :

CALL / WA : 082260061177 Bowo

Email : bintangkonsultan88@gmail.com

PT. BINTANG ABADI PRATAMA ( BINTANG KONSULTAN)

Gedung Graha Aliyah Jl. Dewi Sartika No. 17, Kel. Cawang, Kec. Kramat Jati – Jakarta Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jasa Pengurusan SBUJPTL

    Jasa Pengurusan SBUJPTL Jasa pengurusan & Pembuatan SBUJPTL yang dilakukan oleh PT. Bintang Abadi Pratama (Bintang Konsultan) a...